Laman

Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Mei 2013

PERSYARATAN MEMBUKA TRAVEL HAJI DAN UMROH

1. harus punya ijin dulu (SIUPP dan SITU), kalau bisa ijin badan usaha juga (bisa CV, tapi sebaiknya PT)
2. mendaftar ke ASITA, di tiap kota ada DPD-nya.
3. Mengajukan permohonan menjadi sub-agen kepada airlines, tapi kalau baru, biasanya tidak langsung bisa diterima, tapi harus menunjukkan hasil penjualan tiket selama 3 bulan dengan cara Letter of Guarantee (L/G) kepada airlines.
4. Setelah memenuhi target selama 3 bulan, akan diberi software ticketing oleh airlines, dan diangkat menjadi sub-agent.
5. mendaftar ke IATA apabila anda juga ingin menyediakan penerbangan internasional.

modal yang diperlukan lumayan besar, kalau per airlines anda deposit minimal 10 juta (lebih baik sekitar 30 jutaan) maka anda sudah memerlukan 80 juta, belum dengan ijin pendirian perusahaan, dan ijin lain-lain..

saya perlu mengingatkan bahwa penghasilan dari berjualan tiket pesawat untungnya sangat sedikit, yakni 5 % dari basic fare (harga dasar tiket), sehingga anda kedepannya perlu mencari rekanan perusahaan dan kemudian menyediakan tiket bagi mereka, dengan keuntungan dari service charge (biasanya antara 20ribu-50ribu per tiket) dengan begitu baru agan bisa merasakan untungnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar