Packing List - Weight List
adalah merupakan dokumen packing / kemasan yang menunjukkan jumlah, jenis serta berat dari barang ekspor/impor. Juga merupakan penjelasan dari uraian barang yang disebut di dalam commercial invoice. Semisal didalam commecial invoice tertulis 1(satu) unit komputer seharga Rp.5juta, maka di packing list bisa dijabarkan 5(lima) pack terdiri dari 1bh Monitor, 1bh CPU, 1bh Mouse+Keyboard, 1bh Speaker-active dan 1bh meja-komputer. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam Packing List ini wajib mencantumkan :
- nomer dan tanggal dokumen packing list
- nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/ applicant
- nama barang
- jumlah dan jenis pengemas
- berat bersih dan kotor dari barang-barang tercantum
Hal-hal diatas perlu ditulis, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar dsb.
Packing list ini juga digunakan sebagai dasar pemeriksaan barang oleh pihak-pihak terkait (jika diperlukan)
Label: document, exim terms
Commercial Invoice (invoice)
is a document used in export import or foreign trading. It is used as a customs declaration provided by the person or corporation who sell or do shipment that is exporting across international borders. No standard format, the document must include a few specific pieces of information such as the parties involved in the shipping transaction, name of goods, type and unit price of goods, quantity, the country of manufacture, and the Harmonized System codes for better.
Also in the document have to stated number and dated of invoice, name of consignee or notify party or buyer
Commercial invoice adalah merupakan dokumen nota/ faktur penjualan barang ekpor/impor. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam commercial invoice ini wajib mencantumkan :
- nomer dan tanggal dokumen commercial invoice
- nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/ applicant
- nama barang
- harga per unit (dijual berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/ dozen/ lainnya)
- harga total seluruh barang
- cara penyerahan barang (FOB, CNF, CIF / lainnya)
Hal-hal diatas perlu ditulis didalam commercial invoice, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar dsb.
Commercial invoice ini juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan negara.
Label: document, exim terms
Shipping Instruction (SI)
adalah perintah/ instruksi pengapalan/ pengiriman yang dibuat oleh eksportir/ pengirim barang kepada perusahaan pengangkutan. Perusahaan pengangkutan disini bisa perusahaan pelayaran untuk laut, perusahaan penerbangan untuk udara maupun darat, maupun lainnya jika memang pengiriman atau ekspor barang tidak melalui laut atau udara atau darat sekalipun.
Prisipnya SI adalah merupakan dokumen perintah kerja kepada pihak pengangkutan untuk mengangkutan barang ekspor milik eksportir. Didalam SI ini wajib disebutkan hal-hal sebagai berikut :
1. Tanggal dan nomer SI
2. Nama perusahaan pengangkut yang ditunjuk (pelayaran, penerbangan)
3. Nama eksportir (pengirim barangg)
4. Nama importir (penerima barang) di luar negeri
5. Nama komiditas yang diekspor
6. Jumlah dan jenis pengemas (jika menggunakan kontainer, maka sebutkan jumlah kontainer dan ukuran yang diminta)
7. Berat bersih dan berat kotor + kubikasi
8. Pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar
9. Rencana tanggal ekspor
10. Tanggal suffing (muat barang) dan lokasinya
11. Metode pembayaran ongkos pengangkutan (dimuka atau di kemudian setelah barang sampai)
12. Catatan lain yang dipandang perlu disertakan
adalah merupakan dokumen packing / kemasan yang menunjukkan jumlah, jenis serta berat dari barang ekspor/impor. Juga merupakan penjelasan dari uraian barang yang disebut di dalam commercial invoice. Semisal didalam commecial invoice tertulis 1(satu) unit komputer seharga Rp.5juta, maka di packing list bisa dijabarkan 5(lima) pack terdiri dari 1bh Monitor, 1bh CPU, 1bh Mouse+Keyboard, 1bh Speaker-active dan 1bh meja-komputer. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam Packing List ini wajib mencantumkan :
- nomer dan tanggal dokumen packing list
- nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/ applicant
- nama barang
- jumlah dan jenis pengemas
- berat bersih dan kotor dari barang-barang tercantum
Hal-hal diatas perlu ditulis, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar dsb.
Packing list ini juga digunakan sebagai dasar pemeriksaan barang oleh pihak-pihak terkait (jika diperlukan)
Label: document, exim terms
Commercial Invoice (invoice)
is a document used in export import or foreign trading. It is used as a customs declaration provided by the person or corporation who sell or do shipment that is exporting across international borders. No standard format, the document must include a few specific pieces of information such as the parties involved in the shipping transaction, name of goods, type and unit price of goods, quantity, the country of manufacture, and the Harmonized System codes for better.
Also in the document have to stated number and dated of invoice, name of consignee or notify party or buyer
Commercial invoice adalah merupakan dokumen nota/ faktur penjualan barang ekpor/impor. Diterbitkan oleh penjual/ eksportir/ pengirim barang. Di dalam commercial invoice ini wajib mencantumkan :
- nomer dan tanggal dokumen commercial invoice
- nama pembeli/ importir/ penerima barang/ consignee/ applicant
- nama barang
- harga per unit (dijual berdasarkan, pcs/ kgm/ cbm/ dozen/ lainnya)
- harga total seluruh barang
- cara penyerahan barang (FOB, CNF, CIF / lainnya)
Hal-hal diatas perlu ditulis didalam commercial invoice, adapun informasi lain dapat disertakan seperti : nama kapal/ pesawat, no container, tempat muat dan bongkar dsb.
Commercial invoice ini juga digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak / pungutan negara.
Label: document, exim terms
Shipping Instruction (SI)
adalah perintah/ instruksi pengapalan/ pengiriman yang dibuat oleh eksportir/ pengirim barang kepada perusahaan pengangkutan. Perusahaan pengangkutan disini bisa perusahaan pelayaran untuk laut, perusahaan penerbangan untuk udara maupun darat, maupun lainnya jika memang pengiriman atau ekspor barang tidak melalui laut atau udara atau darat sekalipun.
Prisipnya SI adalah merupakan dokumen perintah kerja kepada pihak pengangkutan untuk mengangkutan barang ekspor milik eksportir. Didalam SI ini wajib disebutkan hal-hal sebagai berikut :
1. Tanggal dan nomer SI
2. Nama perusahaan pengangkut yang ditunjuk (pelayaran, penerbangan)
3. Nama eksportir (pengirim barangg)
4. Nama importir (penerima barang) di luar negeri
5. Nama komiditas yang diekspor
6. Jumlah dan jenis pengemas (jika menggunakan kontainer, maka sebutkan jumlah kontainer dan ukuran yang diminta)
7. Berat bersih dan berat kotor + kubikasi
8. Pelabuhan muat dan pelabuhan bongkar
9. Rencana tanggal ekspor
10. Tanggal suffing (muat barang) dan lokasinya
11. Metode pembayaran ongkos pengangkutan (dimuka atau di kemudian setelah barang sampai)
12. Catatan lain yang dipandang perlu disertakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar